.quickedit{ display:none; }
Minggu, 15 Februari 2015

on
BAB I
                                                  PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang Penelitian
Bank merupakan suatu lembaga yang aktivitasnya menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana (surplus spending unit) dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito yang kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang memerlukan dana (deficit spending unit) melalui pinjaman (kredit) serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar arus lalu lintas pembayaran yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, bank juga dapat dipandang sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dan bagian dari sistem moneter suatu negara yang mempunyai kedudukan strategis sebagai penunjang pembangunan.
Tujuan fundamental bisnis perbankan adalah memperoleh keuntungan optimal dengan jalan memberikan jasa layanan keuangan kepada masyarakat. Tingkat keuntungan yang optimal menggambarkan baiknya kinerja suatu bank. Penting halnya bagi bank untuk senantiasa menjaga kinerjanya dengan baik terutama menjaga tingkat profitabilitas yang tinggi, mampu membagikan dividen dengan baik, prospek usaha yang selalu berkembang, dan dapat memenuhi ketentuan prudential banking regulation dengan baik. Apabila bank dapat menjaga kinerjanya dengan baik, maka dapat meningkatkan nilai saham di pasar sekunder dan meningkatkan jumlah dana pihak ketiga yang merupakan salah satu indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada bank yang bersangkutan.
Meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada bank yang bersangkutan tentu saja memiliki keterkaitan dengan baiknya kinerja manajemen suatu bank. Kinerja suatu bank dapat diukur dengan mengevaluasi dan menganalisis laporan keuangan. Analisis laporan keuangan dapat membantu para pelaku bisnis, baik pemerintah maupun para pemakai laporan keuangan lainnya dalam menilai kondisi keuangan suatu perusahaan tidak terkecuali perusahaan perbankan. Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai dasar penilaian kondisi keuangan perusahaan perbankan dengan cara mengukur rasio-rasio keuangan.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan suatu bank adalah dengan melakukan analisis profitabilitas dari laporan keuangan. Kinerja keuangan suatu bank sering diukur dengan bagaimana kemampuan bank tersebut menghasilkan laba. Kemampuan bank untuk menghasilkan laba selama periode tertentu dan dinyatakan dalam persen (%) disebut profitabilitas. Profitabilitas diukur dengan kesuksesan dan kemampuan bank dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan laba.
Profitabilitas merupakan indikator yang paling tepat untuk mengukur kinerja keuangan suatu bank. Tingkat profitabilitas menjadi tolak ukur kinerja suatu bank karena profitabilitas merupakan salah satu rasio keuangan yang menjadi hasil dari sejumlah kebijakan dan keputusan yang diambil oleh manajemen bank. Faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas bank salah satunya dapat bersumber dari berbagai rasio-rasio keuangan yang ditunjukkan oleh beberapa indikator dalam laporan keuangan bank yang bersangkutan dan lazim dijadikan sebagai dasar penilaian tingkat kesehatan bank.
Dalam menentukan tingkat kesehatan bank, Bank Indonesia lebih menekankan pentingnya penilaian besarnya Return on Assets (ROA) yang merupakan rasio antara laba sebelum pajak dengan total aktiva. Hal ini dikarenakan Bank Indonesia lebih mengutamakan nilai profitabilitas yang diukur melalui asset yang dananya sebagian besar berasal dari dana simpanan masyarakat. Return on Assets (ROA) digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.
Semakin besar rasio ROA suatu bank menunjukkan kinerja keuangan yang semakin baik karena tingkat pengembalian (return) semakin besar. Apabila ROA meningkat, berarti profitabilitas perusahaan meningkat sehingga semakin besar tingkat keuntungan yang dicapai bank dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset. Perkembangan Return on Assets (ROA) pada bank umum selama tahun 2004-2011 ditunjukkan pada tabel berikut :
Tabel 1.1
Perkembangan Rasio Return On Assets Bank Umum
Tahun
Laba
(Rp Milyar)
Rata-rata Total Asset
(Rp Milyar)
ROA
(%)
2004
40.956
1.185.278
3,46
2005
30.601
1.201.039
2,55
2006
40.555
1.538.821
2,64
2007
49.859
1.792.481
2,78
2008
48.158
2.067.044
2,33
2009
61.784
2.372.152
2,60
2010
76.140
2.625.033
2,86
2011
95.555
3.150.826
3,03
Sumber : Bank Indonesia (Data Diolah Kembali)
Berdasarkan tabel 1.1 diatas menunjukkan bahwa rasio ROA bank umum mengalami tren yang berfluktuasi selama tahun 2004 hingga tahun 2011. Di tahun 2004, ROA bank umum di Indonesia mencapai angka terbesarnya yaitu sebesar 3,46 % sedangkan di tahun 2005 turun menjadi sebesar 2,55 %. Pada tahun 2006, ROA bank umum di Indonesia sebesar 2,64 % sedangkan ROA pada tahun 2007 mengalami kenaikan menjadi sebesar 2,78 %. Akan tetapi, ROA bank umum pada tahun 2008 menurun menjadi 2,33 % yang mungkin disebabkan karena kondisi perekonomian makro yang terkena imbas oleh krisis keuangan global. Pada tahun 2009, ROA kembali naik menjadi 2,60 % dan meningkat menjadi 2,86% pada tahun 2010. Peningkatan ROA terjadi lagi di tahun 2011 yakni sebesar 3,03 %.
Melihat kondisi tersebut secara umum, kinerja bank umum yang beroperasi di Indonesia menunjukkan trend ROA yang cenderung berfluktuasi. Kecenderungan fluktuasi ROA akan mempengaruhi kinerja operasional bank umum pada periode berikutnya sehingga faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat profitabilitas bank perlu dikaji untuk mencapai tingkat profitabilitas yang optimal. Keberhasilan manajemen suatu bank dalam memperoleh tingkat return on asset yang diharapkan akan dipengaruhi oleh strategi dan kebijakan manajemen bank yang juga berdampak pada angka-angka dalam laporan keuangan dan rasio-rasio keuangan perbankan.
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) yang juga merupakan salah satu bank umum pemerintah yang dijadikan sebagai objek penelitian oleh peneliti memiliki tingkat profitabilitas yang cenderung berfluktuasi dari periode ke periode. Perkembangan profitabilitas yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA) pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) selama kurun waktu 2004 hingga 2011 ditunjukkan pada tabel berikut ini:
Tabel 1.2
Perkembangan Rasio Return On Assets PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Tahun
Laba Sebelum Pajak
Rata-rata Total Asset
ROA
(%)
2004
480.796
26.315.146
1,83
2005
452.306
27.178.059
1,66
2006
543.219
30.582.711
1,78
2007
640.229
33.831.030
1,89
2008
722.409
40.241.992
1,80
2009
730.027
49.797.358
1,47
2010
1.250.222
60.840.696
2,05
2011
1.524.456
75.149.669
2,03
Sumber : Bank Tabungan Negara (Data Diolah Kembali)
Dari tabel 1.2 diatas menunjukkan bahwa rasio ROA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengalami tren yang berfluktuasi selama tahun 2004 hingga tahun 2011. Di tahun 2004, ROA Bank BTN sebesar 1,83 % sedangkan ROA di tahun 2005 turun menjadi sebesar 1,66 %. Pada tahun 2006, ROA Bank BTN naik menjadi sebesar 1,78 % sedangkan ROA pada tahun 2007 mengalami kenaikan menjadi sebesar 1,89 %. Akan tetapi, ROA Bank BTN pada tahun 2008 menurun tipis menjadi 1,80 % dan pada tahun 2009 turun kembali menjadi 1,47 % seiring terjadinya krisis keuangan global. Pada tahun 2010, ROA kembali naik menjadi 2,05 % dan pada tahun 2011 terjadi penurunan yang tipis pada ROA yakni sebesar 2,03 %.


Menilai kondisi tingkat return on asset pada Bank BTN, manajemen bank BTN harus mengambil suatu tindakan aktif untuk meningkatkan profitabilitasnya. Salah satu caranya yaitu dengan melakukan strategi dan kebijakan terkait dengan kualitas aktiva produktif bank. Penanaman dana yang dihimpun dari berbagai sumber dalam bentuk aktiva produktif ditujukan untuk memperoleh penghasilan bank yang selanjutnya akan berdampak pada laba perusahaan. Laba ini menjadi sumber pendapatan bagi bank yang kemudian menjadi sumber profitabilitas bank tersebut.
Profitabilitas bank pada dasarnya bersumber pada pengelolaan asset dan handling transaction (pendapatan yang berasal dari luar pengelolaan asset). Pengelolaan asset bank akan berhubungan dengan aktiva produktif yang dimilikinya. Pengelolaan dana dalam aktiva produktif yang tepat akan menghasilkan laba yang tinggi yang selanjutnya akan menghasilkan tingkat profitabilitas yang tinggi pula.
Penilaian kondisi bank salah satunya dapat diukur dari laporan keuangan dengan menggunakan kualitas aktiva. Penilaian asset suatu bank cenderung kepada penilaian kualitas aktiva produktif untuk lebih mengetahui sejauh mana kualitas aktiva yang dimiliki sebagai salah satu faktor pendukung dalam menghasilkan laba pada suatu bank. (Abdullah dan Suryanto, 2004 :27)
Dalam menganalisis kondisi suatu bank pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal, namun demikian menganalisis kualitas aktiva produktif tidaklah kalah pentingnya karena kualitas aktiva produktif bank yang sangat buruk akan menghapus modal bank, hal ini terkait dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian asset, pemberian pinjaman kepada pihak terkait dan sebagainya. Pemeliharaan kualitas aktiva merupakan salah satu cara untuk menjaga tingkat kesehatan bank sehingga kepercayaan masyarakat dapat terjaga.
Krisis keuangan global yang terjadi pada tahun 2008 – 2009 berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia. Dari sisi industri perbankan, fenomena ini berpotensi menurunkan kemampuan dan keinginan bank untuk memberikan kredit, mempersulit perbankan dalam menghadapi kualitas asset, menurunkan profitabilitas dan pada gilirannya dapat mengurangi kecukupan modal bank untuk menjamin sustainabilitas operasional bank.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia menyiapkan serangkaian langkah-langkah kebijakan di bidang perbankan yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan bank dalam mendukung kestabilan sistem keuangan sekaligus menjadi stimulus pertumbuhan perekonomian di tengan kondisi perekonomian dunia yang masih belum kondusif dewasa ini. Salah satu kebijakan tersebut diantaranya adalah kebijakan penyesuaian atas ketentuan Bank Indonesia mengenai kualitas aktiva dengan dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/2/PBI/2009 tentang Perubahan Ketiga atas PBI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum.
Walaupun menghadapi tekanan akibat krisis keuangan global yang dampaknya semakin meluas, kinerja perbankan sepanjang tahun 2008 relatif stabil. Meningkatnya fungsi pengawasan dan kerja sama dengan otoritas terkait yang disertai penerbitan beberapa peraturan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah cukup efektif menjaga ketahanan perbankan dari dampak negatif gejolak pasar keuangan tersebut. Perbankan berhasil meningkatkan fungsi intermediasinya dan melaksanakan proses konsolidasi perbankan dengan hasil yang positif. (Laporan Pengawasan Perbankan, 2008)
Kelangsungan usaha suatu bank antara lain tergantung dari kemampuan dan efektivitas bank dalam mengelola risiko kredit dan meminimalkan potensi kerugian. Dalam rangka mengelola risiko kredit dan meminimalkan potensi kerugian tersebut, bank wajib menjaga kualitas aktiva dan wajib membentuk penyisihan penghapusan aktiva. Kewajiban pembentukan penyisihan penghapusan aktiva perlu diberlakukan terhadap aktiva produktif dan aktiva non produktif. (PBI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum)
Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif dapat diproksikan dengan beberapa rasio, diantaranya yaitu rasio Aktiva Produktif Yang Diklasifikasikan (APYD) atau Bad Debt Ratio, rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) terhadap Aktiva Produktif, Rasio Pemenuhan PPAP atau Cadangan Aktiva yang Diklasifikasikan (CAD), Rasio Aktiva Produktif Bermasalah (APB), dan Rasio Non Performing Loan (NPL). Dalam penelitian ini rasio yang digunakan untuk menilai kualitas aktiva produktif diproksikan oleh rasio APYD, rasio Pemenuhan PPAP, dan rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva Produktif (PPAPAP).
Aktiva Produktif Yang Diklasifikasikan (APYD) adalah aktiva produktif baik yang sudah mengandung potensi tidak memberikan penghasilan atau menimbulkan kerugian. Rasio APYD atau bad debt ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui porsi aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap total aktiva produktif yang dinyatakan dalam persen. Perkembangan rasio APYD bank umum dalam beberapa tahun terakhir dilihat pada tabel berikut :
Tabel 1.3
Perkembangan Rasio Aktiva Produktif yang Diklasifikasikan Bank Umum

2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
APYD
36.065
62.980
61.192
56.026
66.144
69.856
65.071
66.472
Total Aktiva Produktif
1.182.899
1.339.752
1.565.103
1.851.990
2.242.282
2.464.256
2.762.578
3.326.566
APYD (%)
3,05
4,70
3,91
3,03
2,95
2,83
2,36
2,00
  Sumber : Bank Indonesia (Data Diolah Kembali)
Berdasarkan tabel 1.3 di atas diketahui bahwa tingkat rasio APYD bank-bank umum di Indonesia memiliki kecenderungan tren yang menurun selama periode 2005-2011. Penurunan trend rasio APYD tersebut menunjukkan kualitas aktiva produktif bank-bank umum yang semakin membaik. Hal tersebut dikarenakan semakin kecil rasio APYD menunjukkan semakin efektif kinerja bank untuk menekan APYD serta memperbesar total aktiva produktif yang akan memperbesar pendapatan sehingga laba yang dihasilkan semakin bertambah dan tingkat profitabilitas juga semakin meningkat. (Syahyunan, 2002)    
Rasio pemenuhan PPAP menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam menentukan besarnya PPAP yang telah dibentuk terhadap PPAP yang wajib dibentuk. Semakin besar rasio ini maka tingkat profitabilitas (ROA) akan naik sehingga kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Dengan demikian, Pemenuhan PPAP berpengaruh positif terhadap tingkat return on assets (ROA). Selama beberapa tahun terakhir, bank umum membukukan PPAPYD lebih besar dari PPAWD artinya perbankan cukup siap dan cenderung berhati-hati menyikapi keadaan atau kualitas dari aktiva produktifnya. Perkembangan rasio Pemenuhan PPAP dalam beberapa tahun terakhir yaitu:
Tabel 1.4
Perkembangan Rasio Pemenuhan PPAP Bank Umum

2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
PPAPYD
39.944
43.210
47.918
49.137
64.068
77.526
76.924
69.915
PPAPWD
22.754
33.957
37.767
25.335
38.108
49.208
58.860
61.179
Pemenuhan PPAP
175,54
127,25
126,88
193,95
168,12
157,55
130,69
114,28
Sumber : Bank Indonesia (Data Diolah Kembali)
Berdasarkan tabel 1.4 di atas diketahui bahwa PPAP yang telah dibentuk oleh bank memang lebih besar dari PPAP yang wajib dibentuk oleh bank. Tingkat rasio pemenuhan PPAP bank-bank umum di Indonesia memiliki kecenderungan tren yang fluktuatif selama kurun waktu 2004-2011. Di tahun 2004, rasio pemenuhan PPAP bank umum sebesar 175,54 % dan turun drastis menjadi sebesar 127,25 % di tahun 2005. Rasio Pemenuhan PPAP bank-bank umum pada tahun 2006 sebesar 126,88 % sedangkan pada tahun 2007 meningkat signifikan menjadi sebesar 193,95 %. Kemudian pada tahun 2008 hingga tahun 2010, rasio Pemenuhan PPAP mengalami penurunan secara berturut-turut yaitu sebesar 168,12 %, 157,55 %, 130,69 %, dan 114,28 %. Secara umum, angka tersebut menunjukan bahwa bank-bank umum cukup mematuhi ketentuan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) walaupun rasionya mengalami penurunan di tahun 2008 hingga 2011.
Penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam menjaga kualitas aktiva produktif yang rasionya diperoleh dari hasil bagi antara penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) yang telah dibentuk dengan total aktiva produktif. Perkembangan rasio PPAPAP Bank Umum dalam beberapa tahun terakhir, yaitu:
Tabel 1.5
Perkembangan Rasio PPAP Terhadap Aktiva Produktif Bank Umum

2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
PPAP yang Telah Dibentuk
39.944
43.210
47.918
49.137
64.068
77.526
76.924
69.915
Total Aktiva Produktif
1.182.899
1.339.752
1.565.103
1.851.990
2.242.282
2.464.256
2.762.578
3.326.566
PPAPAP (%)
3,38
3,23
3,06
2,65
2,86
3,15
2,78
2,10
  Sumber : Bank Indonesia (Data Diolah Kembali)
Berdasarkan tabel 1.5 di atas diketahui bahwa rasio PPAP terhadap aktiva produktif bank-bank umum di Indonesia menunjukkan pola yang cenderung fluktuatif. Pada tahun 2004 hingga 2008, rasio PPAPAP mengalami penurunan secara berturut-turut yakni sebesar 3,38 %, 3,23 %, 3,06 %, dan 2,65 %. Pada tahun 2008-2009, rasio PPAPAP naik menjadi sebesar 2,86% dan 3,15 % sebagai imbas dari terjadinya krisis finansial global. Di tahun 2010 dan 2011, rasio PPAPAP berangsur membaik yakni turun menjadi sebesar 2,78 % dan 2,10 %.

Perolehan laba bank sangat bergantung dengan penempatan dana di sisi aktiva produktif. Dalam menjalankan kegiatan penanaman dana, kualitas aktiva produktif dapat menggambarkan kinerja bank yang juga berdampak pada tingkat profitabilitas. Apabila KAP suatu bank bagus tentu bank akan menghasilkan laba yang tinggi yang pada gilirannya akan meningkatkan Return on Assets (ROA).
PT Bank Tabungan Negara (Persero) sebagai salah satu bank umum pemerintah di Indonesia harus mampu meningkatkan tingkat profitabilitasnya yang menjadi indikator bahwa perusahaan telah beroperasi secara efektif dan efisien. Selain itu, Bank BTN juga wajib melakukan penilaian dan penetapan kualitas aktiva sesuai peraturan bank Indonesia agar kualitas aktiva produktif senantiasa dalam keadaan baik karena pengelolaan dana yang tepat bisa menghasilkan laba yang tinggi. Laba ini menjadi sumber pendapatan yang kemudian menjadi sumber profitabilitas Bank BTN.
Bank BTN juga harus menyampaikan laporan kepada Bank Indonesia mengenai penilaian kualitas aktiva produktifnya dan tingkat profitabilitas yang dapat dihitung dari laporan publikasi yang diatur dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku. Berdasarkan laporan keuangan publikasi yang tercermin dari laporan laba rugi, neraca, dan laporan kualitas aktiva produktif yang disampaikan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) akan dihitung beberapa rasio dari penilaian kualitas aktiva produktif sehingga dapat terlihat seberapa besar pengaruh antara rasio-rasio kualitas aktiva produktif tersebut dengan profitabilitas yang diukur dengan ROA.

Berkaitan dengan hal itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) melakukan serangkaian upaya untuk meningkatkan profitabilitasnya diantaranya dengan terus menerus menggelontorkan kredit terutama kredit pemilikan rumah yang menjadi fokus bisnis dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) sebagai mitra terpercaya dalam mencari solusi di bidang pembiayaan perumahan, meresmikan jaringan kantor-kantor baru di berbagai daerah di Indonesia termasuk kantor layanan prioritas, meningkatkan jaringan teknologi dan informasi dengan cara memperbanyak jaringan ATM dan memberikan akses kemudahan bertransaksi, menangani kebijakan dan pengeloaan kualitas aktiva produktif yang optimal, serta mempertahankan kinerja keuangannya sebagai bank yang berpredikat sangat bagus atas kinerja keuangan sepanjang tahun 2005 - 2011. Terbukti dengan tingkat profitabilitas yang meningkat di tahun 2010 dan 2011, Bank BTN terus berusaha memaksimukan profitabilitasnya di tahun-tahun selanjutnya dengan memenuhi ketentuan prudential banking regulation yang baik tanpa adanya suatu upaya penggelembungan laba. 
Penelitian mengenai keterkaitan antara kualitas aktiva produktif terhadap profitabilitas bank telah dilakukan sebelumnya oleh Joko Hartono Kalisman (2005) yang berjudul “Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif terhadap Profitabilitas pada PT Bank X”, penilaian kualitas aktiva produktif diproksikan dengan rasio Aktiva Produktif yang Diklasifikasikan (APYD) dan rasio Pemenuhan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) menunjukkan hasil bahwa secara simultan kedua rasio tersebut berpengaruh terhadap profitabilitas yang diukur dengan menggunakan ROA. Secara parsial, rasio APYD berpengaruh secara signifikan terhadap profitabilitas (ROA) sedangkan rasio PPAP tidak berpengaruh secara signifikan terhadap profitabilitas (ROA).
Penelitian ini berbeda dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Joko Hartono Kalisman (2005). Perbedaan tersebut terletak pada sampel penelitian, pemakaian rumus variabel terikat ROA, dan dimensi kualitas aktiva produktif. Perbedaan dan keterbatasan pada penelitian terdahulu mengenai pengaruh kualitas aktiva produktif terhadap profitabilitas bank mendorong peneliti untuk mereplikasi penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Joko Hartono Kalisman (2005).   
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk mengadakan suatu penelitian dengan judul “PENGARUH KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF TERHADAP PROFITABILITAS BANK” (Studi Pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.).

1.2              Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang penelitian tersebut, maka terdapat beberapa identifikasi dari masalah yang akan diteliti yaitu :
1.         Bagaimana kualitas aktiva produktif pada PT Bank Tabungan Negara (Persero).
2.         Bagaimana profitabilitas pada PT Bank Tabungan Negara (Persero).
3.         Seberapa besar pengaruh kualitas aktiva produktif terhadap profitabilitas bank pada PT Bank Tabungan Negara (Persero).

1.3              Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1.         Untuk menganalisis dan mengetahui kualitas aktiva produktif pada PT Bank Tabungan Negara (Persero).
2.         Untuk menganalisis dan mengetahui profitabilitas pada PT Bank Tabungan Negara (Persero).
3.         Untuk menganalisis pengaruh antara kualitas aktiva produktif terhadap profitabilitas bank pada PT Bank Tabungan Negara (Persero).

1.4              Kegunaan Penelitian
1.4.1    Kegunaan Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan pada masalah ini, antara lain :
1.         Bagi Penulis
     Memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai analisis laporan keuangan perbankan terutama mengenai kualitas aktiva produktif dan pengaruhnya terhadap profitabilitas bank.
2.         Bagi Manajemen Perusahaan
·             Memberikan gambaran mengenai kualitas aktiva produktif dan profitabilitas pada bank yang bersangkutan. Perhitungan kuantitatif diharapkan dapat menunjukkan pengaruh faktor kualitas asset terhadap profitabilitas.
·             Memberikan tambahan informasi yang berhubungan dengan pengelolaan aktiva produktif bagi manajemen dan pengambil keputusan.
·             Memberikan pertimbangan dalam rangka menyusun action plan bagi perbankan khususnya mengenai pengelolaan asset produktif yang berprinsip prudential banking serta memperhatikan risko bisnis mengingat penanaman dana tersebut yang sebagian besar memberikan kontribusi besar bagi kinerja bank.
3.         Bagi peneliti selanjutnya
       Memberikan tambahan pengetahuan dan menjadi bahan referensi ataupun rujukan dan perbandingan untuk peneliti selanjutnya yang menggunakan topik yang sama atau berkaitan dengan topik ini.
4.         Bagi Pembaca
Memberikan tambahan informasi bagi pihak yang berkepentingan dalam mengkaji masalah kualitas aktiva produktif dan pengaruhnya terhadap profitabilitas bank.

1.4.2    Kegunaan Teoritis

Memberikan sumbangan pemikiran untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang analisis laporan keuangan perbankan khususnya mengenai rasio-rasio dalam kualitas aktiva produktif dan pengaruhnya terhadap profitabilitas bank.

1 Post Coment: