BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Penelitian
Bank merupakan suatu lembaga yang aktivitasnya menghimpun
dana dari pihak yang kelebihan dana (surplus
spending unit) dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito yang kemudian
menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang memerlukan dana (deficit spending unit) melalui pinjaman
(kredit) serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar arus lalu lintas
pembayaran yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain
itu, bank juga dapat dipandang sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dan
bagian dari sistem moneter suatu negara yang mempunyai kedudukan strategis
sebagai penunjang pembangunan.
Tujuan fundamental bisnis perbankan adalah memperoleh
keuntungan optimal dengan jalan memberikan jasa layanan keuangan kepada
masyarakat. Tingkat keuntungan yang optimal menggambarkan baiknya kinerja suatu
bank. Penting halnya bagi bank untuk senantiasa menjaga kinerjanya dengan baik
terutama menjaga tingkat profitabilitas yang tinggi, mampu membagikan dividen
dengan baik, prospek usaha yang selalu berkembang, dan dapat memenuhi ketentuan
prudential banking regulation dengan
baik. Apabila bank dapat menjaga kinerjanya dengan baik, maka dapat
meningkatkan nilai saham di pasar sekunder dan meningkatkan jumlah dana pihak
ketiga yang merupakan salah satu indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat
kepada bank yang bersangkutan.
Meningkatnya kepercayaan masyarakat
kepada bank yang bersangkutan tentu saja memiliki keterkaitan dengan baiknya
kinerja manajemen suatu bank. Kinerja suatu bank dapat diukur dengan
mengevaluasi dan menganalisis laporan keuangan. Analisis laporan keuangan dapat
membantu para pelaku bisnis, baik pemerintah maupun para pemakai laporan
keuangan lainnya dalam menilai kondisi keuangan suatu perusahaan tidak
terkecuali perusahaan perbankan. Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai dasar
penilaian kondisi keuangan perusahaan perbankan dengan cara mengukur
rasio-rasio keuangan.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengukur
kinerja keuangan suatu bank adalah dengan melakukan analisis profitabilitas
dari laporan keuangan. Kinerja keuangan suatu bank sering diukur dengan
bagaimana kemampuan bank tersebut menghasilkan laba. Kemampuan bank untuk
menghasilkan laba selama periode tertentu dan dinyatakan dalam persen (%)
disebut profitabilitas. Profitabilitas diukur dengan kesuksesan dan kemampuan
bank dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk
menghasilkan laba.
Profitabilitas merupakan indikator yang paling tepat
untuk mengukur kinerja keuangan suatu bank. Tingkat profitabilitas menjadi
tolak ukur kinerja suatu bank karena profitabilitas merupakan salah satu rasio
keuangan yang menjadi hasil dari sejumlah kebijakan dan keputusan yang diambil
oleh manajemen bank. Faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas bank salah
satunya dapat bersumber dari berbagai rasio-rasio keuangan yang ditunjukkan
oleh beberapa indikator dalam laporan keuangan bank yang bersangkutan dan lazim
dijadikan sebagai dasar penilaian tingkat kesehatan bank.
Dalam menentukan tingkat kesehatan bank, Bank Indonesia
lebih menekankan pentingnya penilaian besarnya Return on Assets (ROA) yang merupakan rasio antara laba sebelum
pajak dengan total aktiva. Hal ini dikarenakan Bank Indonesia lebih
mengutamakan nilai profitabilitas yang diukur melalui asset yang dananya
sebagian besar berasal dari dana simpanan masyarakat. Return on Assets (ROA) digunakan untuk mengukur efektivitas
perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang
dimilikinya.
Semakin besar rasio ROA suatu bank menunjukkan kinerja
keuangan yang semakin baik karena tingkat pengembalian (return) semakin besar. Apabila ROA meningkat, berarti
profitabilitas perusahaan meningkat sehingga semakin besar tingkat keuntungan
yang dicapai bank dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi
penggunaan asset. Perkembangan Return on
Assets (ROA) pada bank umum selama tahun 2004-2011 ditunjukkan pada tabel
berikut :
Tabel 1.1
Perkembangan Rasio
Return On Assets Bank Umum
|
Tahun
|
Laba
(Rp Milyar)
|
Rata-rata
Total Asset
(Rp Milyar)
|
ROA
(%)
|
|
2004
|
40.956
|
1.185.278
|
3,46
|
|
2005
|
30.601
|
1.201.039
|
2,55
|
|
2006
|
40.555
|
1.538.821
|
2,64
|
|
2007
|
49.859
|
1.792.481
|
2,78
|
|
2008
|
48.158
|
2.067.044
|
2,33
|
|
2009
|
61.784
|
2.372.152
|
2,60
|
|
2010
|
76.140
|
2.625.033
|
2,86
|
|
2011
|
95.555
|
3.150.826
|
3,03
|
Sumber : Bank Indonesia (Data Diolah Kembali)
Berdasarkan tabel 1.1 diatas menunjukkan bahwa rasio ROA
bank umum mengalami tren yang berfluktuasi selama tahun 2004 hingga tahun 2011.
Di tahun 2004, ROA bank umum di Indonesia mencapai angka terbesarnya yaitu sebesar
3,46 % sedangkan di tahun 2005 turun menjadi sebesar 2,55 %. Pada tahun 2006,
ROA bank umum di Indonesia sebesar 2,64 % sedangkan ROA pada tahun 2007
mengalami kenaikan menjadi sebesar 2,78 %. Akan tetapi, ROA bank umum pada tahun
2008 menurun menjadi 2,33 % yang mungkin disebabkan karena kondisi perekonomian
makro yang terkena imbas oleh krisis keuangan global. Pada tahun 2009, ROA
kembali naik menjadi 2,60 % dan meningkat menjadi 2,86% pada tahun 2010.
Peningkatan ROA terjadi lagi di tahun 2011 yakni sebesar 3,03 %.
Melihat kondisi tersebut secara umum, kinerja bank umum
yang beroperasi di Indonesia menunjukkan trend ROA yang cenderung berfluktuasi.
Kecenderungan fluktuasi ROA akan mempengaruhi kinerja operasional bank umum pada
periode berikutnya sehingga faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat
profitabilitas bank perlu dikaji untuk mencapai tingkat profitabilitas yang
optimal. Keberhasilan manajemen suatu bank dalam memperoleh tingkat return on asset yang diharapkan akan
dipengaruhi oleh strategi dan kebijakan manajemen bank yang juga berdampak pada
angka-angka dalam laporan keuangan dan rasio-rasio keuangan perbankan.
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) yang
juga merupakan salah satu bank umum pemerintah yang dijadikan sebagai objek
penelitian oleh peneliti memiliki tingkat profitabilitas yang cenderung
berfluktuasi dari periode ke periode. Perkembangan profitabilitas yang
diproksikan dengan Return on Assets
(ROA) pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) selama kurun waktu 2004 hingga
2011 ditunjukkan pada tabel berikut ini:
Tabel 1.2
Perkembangan Rasio Return
On Assets PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
|
Tahun
|
Laba Sebelum Pajak
|
Rata-rata Total Asset
|
ROA
(%)
|
|
2004
|
480.796
|
26.315.146
|
1,83
|
|
2005
|
452.306
|
27.178.059
|
1,66
|
|
2006
|
543.219
|
30.582.711
|
1,78
|
|
2007
|
640.229
|
33.831.030
|
1,89
|
|
2008
|
722.409
|
40.241.992
|
1,80
|
|
2009
|
730.027
|
49.797.358
|
1,47
|
|
2010
|
1.250.222
|
60.840.696
|
2,05
|
|
2011
|
1.524.456
|
75.149.669
|
2,03
|
Sumber : Bank Tabungan Negara (Data Diolah Kembali)
Dari tabel 1.2 diatas menunjukkan bahwa rasio ROA PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk mengalami tren yang berfluktuasi selama tahun
2004 hingga tahun 2011. Di tahun 2004, ROA Bank BTN sebesar 1,83 % sedangkan
ROA di tahun 2005 turun menjadi sebesar 1,66 %. Pada tahun 2006, ROA Bank BTN naik
menjadi sebesar 1,78 % sedangkan ROA pada tahun 2007 mengalami kenaikan menjadi
sebesar 1,89 %. Akan tetapi, ROA Bank BTN pada tahun 2008 menurun tipis menjadi
1,80 % dan pada tahun 2009 turun kembali menjadi 1,47 % seiring terjadinya
krisis keuangan global. Pada tahun 2010, ROA kembali naik menjadi 2,05 % dan
pada tahun 2011 terjadi penurunan yang tipis pada ROA yakni sebesar 2,03 %.
Menilai kondisi tingkat return on asset pada Bank BTN, manajemen bank BTN harus mengambil
suatu tindakan aktif untuk meningkatkan profitabilitasnya. Salah satu caranya
yaitu dengan melakukan strategi dan kebijakan terkait dengan kualitas aktiva
produktif bank. Penanaman dana yang dihimpun dari berbagai sumber dalam bentuk
aktiva produktif ditujukan untuk memperoleh penghasilan bank yang selanjutnya
akan berdampak pada laba perusahaan. Laba ini menjadi sumber pendapatan bagi
bank yang kemudian menjadi sumber profitabilitas bank tersebut.
Profitabilitas bank pada dasarnya
bersumber pada pengelolaan asset dan handling
transaction (pendapatan yang berasal dari luar pengelolaan asset).
Pengelolaan asset bank akan berhubungan dengan aktiva produktif yang
dimilikinya. Pengelolaan dana dalam aktiva produktif yang tepat akan menghasilkan
laba yang tinggi yang selanjutnya akan menghasilkan tingkat profitabilitas yang
tinggi pula.
Penilaian kondisi bank salah satunya
dapat diukur dari laporan keuangan dengan menggunakan kualitas aktiva.
Penilaian asset suatu bank cenderung kepada penilaian kualitas aktiva produktif
untuk lebih mengetahui sejauh mana kualitas aktiva yang dimiliki sebagai salah
satu faktor pendukung dalam menghasilkan laba pada suatu bank. (Abdullah dan
Suryanto, 2004 :27)
Dalam menganalisis kondisi suatu bank
pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal, namun demikian
menganalisis kualitas aktiva produktif tidaklah kalah pentingnya karena
kualitas aktiva produktif bank yang sangat buruk akan menghapus modal bank, hal
ini terkait dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian
asset, pemberian pinjaman kepada pihak terkait dan sebagainya. Pemeliharaan
kualitas aktiva merupakan salah satu cara untuk menjaga tingkat kesehatan bank
sehingga kepercayaan masyarakat dapat terjaga.
Krisis keuangan global yang terjadi pada tahun 2008 –
2009 berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia. Dari sisi industri
perbankan, fenomena ini berpotensi menurunkan kemampuan dan keinginan bank
untuk memberikan kredit, mempersulit perbankan dalam menghadapi kualitas asset,
menurunkan profitabilitas dan pada gilirannya dapat mengurangi kecukupan modal
bank untuk menjamin sustainabilitas operasional bank.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia menyiapkan
serangkaian langkah-langkah kebijakan di bidang perbankan yang diharapkan dapat
memperkuat ketahanan bank dalam mendukung kestabilan sistem keuangan sekaligus
menjadi stimulus pertumbuhan perekonomian di tengan kondisi perekonomian dunia
yang masih belum kondusif dewasa ini. Salah satu kebijakan tersebut diantaranya
adalah kebijakan penyesuaian atas ketentuan Bank Indonesia mengenai kualitas
aktiva dengan dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/2/PBI/2009
tentang Perubahan Ketiga atas PBI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas
Aktiva Bank Umum.
Walaupun menghadapi tekanan
akibat krisis keuangan global yang dampaknya semakin meluas, kinerja perbankan
sepanjang tahun 2008 relatif stabil. Meningkatnya fungsi pengawasan dan kerja
sama dengan otoritas terkait yang disertai penerbitan beberapa peraturan oleh
Bank Indonesia dan Pemerintah cukup efektif menjaga ketahanan perbankan dari
dampak negatif gejolak pasar keuangan tersebut. Perbankan berhasil meningkatkan
fungsi intermediasinya dan melaksanakan proses konsolidasi perbankan dengan
hasil yang positif. (Laporan Pengawasan Perbankan, 2008)
Kelangsungan usaha suatu bank antara lain tergantung dari
kemampuan dan efektivitas bank dalam mengelola risiko kredit dan meminimalkan
potensi kerugian. Dalam rangka mengelola risiko kredit dan meminimalkan potensi
kerugian tersebut, bank wajib menjaga kualitas aktiva dan wajib membentuk
penyisihan penghapusan aktiva. Kewajiban pembentukan penyisihan penghapusan
aktiva perlu diberlakukan terhadap aktiva produktif dan aktiva non produktif.
(PBI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum)
Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif dapat
diproksikan dengan beberapa rasio, diantaranya yaitu rasio Aktiva Produktif
Yang Diklasifikasikan (APYD) atau Bad
Debt Ratio, rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) terhadap
Aktiva Produktif, Rasio Pemenuhan PPAP atau Cadangan Aktiva yang
Diklasifikasikan (CAD), Rasio Aktiva Produktif Bermasalah (APB), dan Rasio Non Performing Loan (NPL). Dalam
penelitian ini rasio yang digunakan untuk menilai kualitas aktiva produktif
diproksikan oleh rasio APYD, rasio Pemenuhan PPAP, dan rasio Penyisihan
Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva Produktif (PPAPAP).
Aktiva Produktif Yang Diklasifikasikan (APYD) adalah
aktiva produktif baik yang sudah mengandung potensi tidak memberikan
penghasilan atau menimbulkan kerugian. Rasio APYD atau bad debt ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui porsi
aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap total aktiva produktif yang
dinyatakan dalam persen. Perkembangan rasio APYD bank umum dalam beberapa tahun
terakhir dilihat pada tabel berikut :
Tabel 1.3
Perkembangan Rasio Aktiva Produktif yang Diklasifikasikan
Bank Umum
|
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
|
APYD
|
36.065
|
62.980
|
61.192
|
56.026
|
66.144
|
69.856
|
65.071
|
66.472
|
|
Total Aktiva Produktif
|
1.182.899
|
1.339.752
|
1.565.103
|
1.851.990
|
2.242.282
|
2.464.256
|
2.762.578
|
3.326.566
|
|
APYD (%)
|
3,05
|
4,70
|
3,91
|
3,03
|
2,95
|
2,83
|
2,36
|
2,00
|
Sumber : Bank
Indonesia (Data Diolah Kembali)
Berdasarkan tabel 1.3 di atas diketahui bahwa tingkat
rasio APYD bank-bank umum di Indonesia memiliki kecenderungan tren yang menurun
selama periode 2005-2011. Penurunan trend rasio APYD tersebut menunjukkan
kualitas aktiva produktif bank-bank umum yang semakin membaik. Hal tersebut
dikarenakan semakin kecil rasio APYD menunjukkan semakin efektif kinerja bank
untuk menekan APYD serta memperbesar total aktiva produktif yang akan
memperbesar pendapatan sehingga laba yang dihasilkan semakin bertambah dan
tingkat profitabilitas juga semakin meningkat. (Syahyunan, 2002)
Rasio pemenuhan PPAP menunjukkan kemampuan manajemen bank
dalam menentukan besarnya PPAP yang telah dibentuk terhadap PPAP yang wajib dibentuk.
Semakin besar rasio ini maka tingkat profitabilitas (ROA) akan naik sehingga
kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Dengan demikian,
Pemenuhan PPAP berpengaruh positif terhadap tingkat return on assets (ROA). Selama beberapa tahun terakhir, bank umum
membukukan PPAPYD lebih besar dari PPAWD artinya perbankan cukup siap dan
cenderung berhati-hati menyikapi keadaan atau kualitas dari aktiva
produktifnya. Perkembangan rasio Pemenuhan PPAP dalam beberapa tahun terakhir
yaitu:
Tabel 1.4
Perkembangan
Rasio Pemenuhan PPAP Bank Umum
|
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
|
PPAPYD
|
39.944
|
43.210
|
47.918
|
49.137
|
64.068
|
77.526
|
76.924
|
69.915
|
|
PPAPWD
|
22.754
|
33.957
|
37.767
|
25.335
|
38.108
|
49.208
|
58.860
|
61.179
|
|
Pemenuhan PPAP
|
175,54
|
127,25
|
126,88
|
193,95
|
168,12
|
157,55
|
130,69
|
114,28
|
Sumber : Bank Indonesia (Data Diolah Kembali)
Berdasarkan tabel 1.4 di atas diketahui bahwa PPAP yang
telah dibentuk oleh bank memang lebih besar dari PPAP yang wajib dibentuk oleh
bank. Tingkat rasio pemenuhan PPAP bank-bank umum di Indonesia memiliki kecenderungan
tren yang fluktuatif selama kurun waktu 2004-2011. Di tahun 2004, rasio
pemenuhan PPAP bank umum sebesar 175,54 % dan turun drastis menjadi sebesar
127,25 % di tahun 2005. Rasio Pemenuhan PPAP bank-bank umum pada tahun 2006 sebesar
126,88 % sedangkan pada tahun 2007 meningkat signifikan menjadi sebesar 193,95 %.
Kemudian pada tahun 2008 hingga tahun 2010, rasio Pemenuhan PPAP mengalami
penurunan secara berturut-turut yaitu sebesar 168,12 %, 157,55 %, 130,69 %, dan
114,28 %. Secara umum, angka tersebut menunjukan bahwa bank-bank umum cukup
mematuhi ketentuan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP)
walaupun rasionya mengalami penurunan di tahun 2008 hingga 2011.
Penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif
menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam menjaga kualitas aktiva produktif yang
rasionya diperoleh dari hasil bagi antara penyisihan penghapusan aktiva
produktif (PPAP) yang telah dibentuk dengan total aktiva produktif.
Perkembangan rasio PPAPAP Bank Umum dalam beberapa tahun terakhir, yaitu:
Tabel 1.5
Perkembangan Rasio PPAP Terhadap Aktiva Produktif Bank
Umum
|
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
|
PPAP yang Telah
Dibentuk
|
39.944
|
43.210
|
47.918
|
49.137
|
64.068
|
77.526
|
76.924
|
69.915
|
|
Total Aktiva Produktif
|
1.182.899
|
1.339.752
|
1.565.103
|
1.851.990
|
2.242.282
|
2.464.256
|
2.762.578
|
3.326.566
|
|
PPAPAP (%)
|
3,38
|
3,23
|
3,06
|
2,65
|
2,86
|
3,15
|
2,78
|
2,10
|
Sumber : Bank Indonesia (Data
Diolah Kembali)
Berdasarkan tabel 1.5 di atas diketahui bahwa rasio PPAP
terhadap aktiva produktif bank-bank umum di Indonesia menunjukkan pola yang
cenderung fluktuatif. Pada tahun 2004 hingga 2008, rasio PPAPAP mengalami
penurunan secara berturut-turut yakni sebesar 3,38 %, 3,23 %, 3,06 %, dan 2,65
%. Pada tahun 2008-2009, rasio PPAPAP naik menjadi sebesar 2,86% dan 3,15 %
sebagai imbas dari terjadinya krisis finansial global. Di tahun 2010 dan 2011,
rasio PPAPAP berangsur membaik yakni turun menjadi sebesar 2,78 % dan 2,10 %.
Perolehan laba bank sangat bergantung dengan penempatan
dana di sisi aktiva produktif. Dalam menjalankan kegiatan penanaman dana, kualitas
aktiva produktif dapat menggambarkan kinerja bank yang juga berdampak pada
tingkat profitabilitas. Apabila KAP suatu bank bagus tentu bank akan
menghasilkan laba yang tinggi yang pada gilirannya akan meningkatkan Return on Assets (ROA).
PT Bank Tabungan Negara
(Persero) sebagai salah satu bank umum pemerintah di Indonesia harus mampu
meningkatkan tingkat profitabilitasnya yang menjadi indikator bahwa perusahaan
telah beroperasi secara efektif dan efisien. Selain itu, Bank BTN juga wajib
melakukan penilaian dan penetapan kualitas aktiva sesuai peraturan bank
Indonesia agar kualitas aktiva produktif senantiasa dalam keadaan baik karena
pengelolaan dana yang tepat bisa menghasilkan laba yang tinggi. Laba ini
menjadi sumber pendapatan yang kemudian menjadi sumber profitabilitas Bank BTN.
Bank BTN juga harus menyampaikan laporan kepada Bank
Indonesia mengenai penilaian kualitas aktiva produktifnya dan tingkat
profitabilitas yang dapat dihitung dari laporan publikasi yang diatur dalam
ketentuan Bank Indonesia yang berlaku. Berdasarkan laporan keuangan publikasi
yang tercermin dari laporan laba rugi, neraca, dan laporan kualitas aktiva
produktif yang disampaikan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) akan dihitung
beberapa rasio dari penilaian kualitas aktiva produktif sehingga dapat terlihat
seberapa besar pengaruh antara rasio-rasio kualitas aktiva produktif tersebut
dengan profitabilitas yang diukur dengan ROA.
Berkaitan dengan hal itu, PT
Bank Tabungan Negara (Persero) melakukan serangkaian upaya untuk meningkatkan
profitabilitasnya diantaranya dengan terus menerus menggelontorkan kredit
terutama kredit pemilikan rumah yang menjadi fokus bisnis dari PT Bank Tabungan
Negara (Persero) sebagai mitra terpercaya dalam mencari solusi di bidang
pembiayaan perumahan, meresmikan jaringan kantor-kantor baru di berbagai daerah
di Indonesia termasuk kantor layanan prioritas, meningkatkan jaringan teknologi
dan informasi dengan cara memperbanyak jaringan ATM dan memberikan akses kemudahan
bertransaksi, menangani kebijakan dan pengeloaan kualitas aktiva produktif yang
optimal, serta mempertahankan kinerja keuangannya sebagai bank yang berpredikat
sangat bagus atas kinerja keuangan sepanjang tahun 2005 - 2011. Terbukti dengan
tingkat profitabilitas yang meningkat di tahun 2010 dan 2011, Bank BTN terus berusaha
memaksimukan profitabilitasnya di tahun-tahun selanjutnya dengan memenuhi
ketentuan prudential banking regulation yang baik tanpa adanya suatu
upaya penggelembungan laba.
Penelitian mengenai keterkaitan antara kualitas aktiva
produktif terhadap profitabilitas bank telah dilakukan sebelumnya oleh Joko
Hartono Kalisman (2005) yang berjudul “Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif
terhadap Profitabilitas pada PT Bank X”, penilaian kualitas aktiva produktif
diproksikan dengan rasio Aktiva Produktif yang Diklasifikasikan (APYD) dan
rasio Pemenuhan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) menunjukkan
hasil bahwa secara simultan kedua rasio tersebut berpengaruh terhadap
profitabilitas yang diukur dengan menggunakan ROA. Secara parsial, rasio APYD
berpengaruh secara signifikan terhadap profitabilitas (ROA) sedangkan rasio
PPAP tidak berpengaruh secara signifikan terhadap profitabilitas (ROA).
Penelitian ini berbeda dengan penelitian terdahulu yang
dilakukan oleh Joko Hartono Kalisman (2005). Perbedaan tersebut terletak pada
sampel penelitian, pemakaian rumus variabel terikat ROA, dan dimensi kualitas
aktiva produktif. Perbedaan dan keterbatasan pada penelitian terdahulu mengenai
pengaruh kualitas aktiva produktif terhadap profitabilitas bank mendorong
peneliti untuk mereplikasi penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Joko
Hartono Kalisman (2005).
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis
tertarik untuk mengadakan suatu penelitian dengan judul “PENGARUH KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF TERHADAP PROFITABILITAS BANK” (Studi
Pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.).
1.2
Identifikasi Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang penelitian tersebut, maka terdapat beberapa identifikasi
dari masalah yang akan diteliti yaitu :
1.
Bagaimana kualitas
aktiva produktif pada PT Bank Tabungan Negara (Persero).
2.
Bagaimana profitabilitas
pada PT Bank Tabungan Negara (Persero).
3.
Seberapa besar
pengaruh kualitas aktiva produktif terhadap profitabilitas bank pada PT Bank
Tabungan Negara (Persero).
1.3
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1.
Untuk menganalisis
dan mengetahui kualitas aktiva produktif pada PT Bank Tabungan Negara
(Persero).
2.
Untuk menganalisis
dan mengetahui profitabilitas pada PT Bank Tabungan Negara (Persero).
3.
Untuk menganalisis
pengaruh antara kualitas aktiva produktif terhadap profitabilitas bank pada PT
Bank Tabungan Negara (Persero).
1.4
Kegunaan Penelitian
1.4.1 Kegunaan
Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi
pihak-pihak yang berkepentingan pada masalah ini, antara lain :
1.
Bagi Penulis
Memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai
analisis laporan keuangan perbankan terutama mengenai kualitas aktiva produktif
dan pengaruhnya terhadap profitabilitas bank.
2.
Bagi Manajemen Perusahaan
·
Memberikan gambaran mengenai kualitas aktiva
produktif dan profitabilitas pada bank yang bersangkutan. Perhitungan
kuantitatif diharapkan dapat menunjukkan pengaruh faktor kualitas asset
terhadap profitabilitas.
·
Memberikan tambahan informasi yang
berhubungan dengan pengelolaan aktiva produktif bagi manajemen dan pengambil
keputusan.
·
Memberikan pertimbangan dalam rangka menyusun
action plan bagi perbankan khususnya mengenai
pengelolaan asset produktif yang berprinsip prudential
banking serta memperhatikan risko bisnis mengingat penanaman dana tersebut
yang sebagian besar memberikan kontribusi besar bagi kinerja bank.
3.
Bagi peneliti
selanjutnya
Memberikan tambahan pengetahuan dan
menjadi bahan referensi ataupun rujukan dan perbandingan untuk peneliti
selanjutnya yang menggunakan topik yang sama atau berkaitan dengan topik ini.
4.
Bagi Pembaca
Memberikan tambahan
informasi bagi pihak yang berkepentingan dalam mengkaji masalah kualitas aktiva
produktif dan pengaruhnya terhadap profitabilitas bank.
1.4.2 Kegunaan Teoritis
Memberikan sumbangan
pemikiran untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang analisis laporan
keuangan perbankan khususnya mengenai rasio-rasio dalam kualitas aktiva produktif
dan pengaruhnya terhadap profitabilitas bank.
(h)
BalasHapus